menu
search
close
UPDATE WILAYAH.ID
Create Story notifications_none account_circle
  • #ceoNews
  • #ceoFinance
  • #ceoSport
  • #ceoOto
  • #ceoTravel
  • #ceoFood
  • #ceoHealt
  • #ceoProperty
  • #ceoOtomotif

Iklan

  • home Beranda
  • trending_up Trending
  • play_arrow Video
  • camera Galeri Foto
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Organisasi

Tentang Majalah Ceo

  • Redaksi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Beli Channels ID

Media Ceo Group

Media Ceo Group
Admin | Zainal Abidin

Admin | Zainal Abidin

Admin Media Ceo Group

Senin, 31 Mei 2021
DAERAH

Lurah Benda Menghimbau Warga Benda Tak mudik,Lebaran Cukup di rumah Aja bersama keluarga

 

iklan banner

GAAS INDONESIA.COM |  Jakarta (05/21) Masker menjadi barang wajib pada masa adaptasi kebiasaan baru akibat pandemi virus corona.penggunaan masker secara disiplin dipercaya mampu menekan tingkay penyebaran covid 19 yang pertama ditemukan diwuhan pada akhir 2019 tersebut.Namun,penggunaan masker yang efektif untuk meminimalkan penularan tentunya tidak dilakukan secara sembarangan.

Pemakaian masker seenaknya menjadi salah satu penyebab penyebaran covid 19 masih sulit terkendali sampai saat ini.banyak kesalahan yang dilakukan hingga membuat penggunaan masker menjadi sia sia dan tidak terlalu berpengaruh terhadap pencegahan penyebaran Covid 19.

Baca Juga

  • Silaturahmi DPP GAAS dengan KOLONEL M. ISDAR, GAAS akan Ikuti Pendidikan TAPLAI yang akan diselenggarakan LEMHANAS dan GERAKAN ADVOKAT & AKTIVIS
  • Akankah Perang Terbuka di Laut China Selatan?
  • Wibisono dan Aktor Okan Kornelius Suntik Immun Booster
  • Radikalisme, Khebinekaan, Intoleransi dan BNPT


Peraturan lainnya, yaitu adanya surat edaran dari Pemerintah Kota Tangerang Sekretariat Daerah tentang Surat izin keluar masuk (SIKM ).untuk masyarakat kota tangerang yang akan keluar wilayah kota tangerang selama masa peniadaan mudik lebaran dengan beberapa kriteria yang dapat mengurus SIKM tersebut sesuai surat edaran nomor 13 tahun 2021 yang dikeluarkan satgas penanganan Covid 19 yaitu :

1. Bagi pekerja Sektor informal melampirkan surat izin tertulis dari kepala desa/lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik kepala desa/lurah serta identitas calon pelaku perjalanan.

2.Bagi masyarakat umum non pekerja melampirkan surat izin tertulis dari kepala desa/lurah  yang dilengkapi tandatangan basah / tandatangan electronik kepala desa /lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

SIKM ini berlaku mulai tanggal 6-17 mei 2021,masyarakat dengan pekerja informal bisa mengajukan SIKM di kelurahan terdekat dan berlaku untuk satu kali perjalanan saja.

iklan banner


Ahmad surury mufid,S.AP selaku Lurah Benda mengajak kepada warga Benda Khususnya dalam kutipannya "Jangan Mudik Dulu Yah,Sayangi Diri kita ,Keluarga dan orang tua dikampung halaman.




Kesehatan dan Keselamatan menjadi hal yang sangat penting bagi diri kita,keluarga kita maupun orang yang dekat disekitar kita dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ,dikarenakan resiko terjadi hal hal yang menyangkut Keselamatan serta Kesehatan yang ada disekitar wilayah kita sangatlah penting.Meskipun, orang yang selalu kita sayangi ."Ahmad Surury Mufid,S.AP/Lurah Benda".


Oleh Karena itu mari bersama sama untuk mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan,agar kita semua khususnya warga Benda dan Sekitarnya terbebas dari wabah penyakit Virus Covid 19 ."Ahmad Surury Mufid,S.AP ".


Mudah mudahan di idul fitri 1442 H ini wabah penyakit Covid 19 segera berlalu dari Wilayah kita dan bangsa kita,agar kita semua bisa menjalankan roda perekonomian secara normal dan Aktif kembali."Ahmad Surury Mufid,S.AP".

iklan banner
DAERAH

Posting Komentar

0 Komentar

-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------

Jasa Konsultan Web Development

test
test

Bupati Kab. Takalar

Bupati Kab. Takalar

Wakil Bupati Kab. Takalar

Wakil Bupati Kab. Takalar

Sekda kab. Takalar

Sekda kab. Takalar

Bupati Takalar

Bupati Takalar

Wakil Bupati Takalar

Wakil Bupati Takalar

Sekda Kab. Takalar

Sekda Kab. Takalar

Ketua DPC PKB Kab. Lampung Utara

Ketua DPC PKB Kab. Lampung Utara

Kepala Desa Kali Balangan

Kepala Desa Kali Balangan

Ketua DPD Partai Golkar Bangka Barat

Ketua DPD Partai Golkar Bangka Barat

Ketua DPC PPP Kab. Bangka Barat

Ketua DPC PPP Kab. Bangka Barat

Ketua LSM Laskar Bangka Barat

Ketua LSM Laskar Bangka Barat

Kepala Desa Sekar Biru

Kepala Desa Sekar Biru

Kepala Desa Kelabat

Kepala Desa Kelabat

Connect With Us

  • Redaksi
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • YouTube

Iklan

2022 © PT. Multimedia Ceo Indonesia
Version: 1.1 (Design By.ZainalNews.com)