Admin | Zainal Abidin
Admin Media Ceo Group
Kamis, 10 Juni 2021
GAAS
Segenap Pengurus DPP,DPD,DPC dan PAC Gerakan Advokat & Aktivis ucapkan Selamat atas terpilihnya H.Iwan Gunawan SH sebagai Direktur LBH -GAAS
UpdateWilayah Jakarta | – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) melebarkan sayapnya dengan membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang diberi nama LBH GAAS. Dipimpin langsung oleh Ketua Umum Rudy Silfa SH, beserta jajaran DPP GAAS, acara peresmian dan pengukuhan LBH GAAS dilaksanakan di Rotbar New Normal, Cideng, Jakarta Pusat pada Rabu (9/6/2021) malam.
Para Nahkoda Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GAAS, dari kiri kekanan, Wadir Perdhani Woelandari SH, Wadir Novari SH, Pembina LBH GAAS dan Ketua Umum GAAS Rudy Silfa SH, Direktur LBH GAAS H Iwan Gunawan SH, Wadir Ricky Lie SH, H Rochmani SH, MH,. dan Wadir Sapto Wibowo SH,. (Foto/Zainal)
Melalui hasil pungutan suara yang diikuti oleh pengurus DPP yang hadir, terpilih H Iwan Gunawan SH, menjadi Direktur LBH GAAS. Dalam komposisinya, Direktur akan dibantu kinerjanya oleh kelima wakil direktur yang keseluruhanya diisi oleh unsur profesi pengacara, sesuai dengan isi perintah UU 16 Tahun 2011 yang mengatur terkait LBH.
Berikut Daftar Direktur dan Wakil Direktur terpilih yang menjadi nahkoda LBH GAAS,
Direktur – H Iwan Gunawan, SH,.
Wadir 1 – H Rochmani SH, MH,.
Wadir 2 – Ricky Lie, SH,.
Wadir 3 – Sapto Wibowo, SH,.
Wadir 4 – Perdhani Woelandari, SH,.
Wadir 5 – Novari SH,.
Setelah selesai acara pengukuhan para pengurus LBH GAAS, Ketua Umum GAAS, Rudy Silfa SH yang didaulat juga menjadi Pembina di LBH GAAS mengucapkan selamat kepada Direktur dan Wakil Direktur terpilih. Ia menitipkan amanah kepada para pengurus LBH GAAS terpilih untuk dapat peka terhadap setiap permasalahan hukum bagi masyarakat yang terzolimi dan merasa tidak mendapatkan keadilan secara hukum.
“Selamat kepada Direktur dan para Wakil Direktur terpilih, kiranya amanah yang dititipkan ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya. Jadikan LBH GAAS ini sebagai tumpuan harapan masyarakat dalam mendapat keadilan hukum, wabol khusus bagi masyarakat yang kurang mampu,” pesan Rudy.
Rudy juga berharap, LBH GAAS nantinya bisa menggelar pelatihan hukum bagi para Pengurus dan Anggota GAAS agar dapat menciptakan Paralegal kompeten yang akan turut serta menjadi bagian dari LBH GAAS.
“Saya berharap, Direktur dan para Wakil Direktur terpilih dapat segera memfasilitasi Pengurus dan Anggota GAAS untuk menjadi seorang Paralegal. Dengan segera membuat program pelatihan, saya harap LBH GAAS akan segera diisi oleh paralegal yang berkompeten untuk ikut serta membantu jalannya LBH GAAS ini,” imbaunya.
Dalam kesempatanya, Direktur LBH GAAS terpilih, H Iwan Gunawan SH, mengatakan bahwa tugas dan amanah yang disandangnya ini merupakan hal yang mulia. Memberikan Pelayanan Hukum dan dapat membantu permasalahan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu ialah sebuah ibadah.
“Ini amanah yang mulia bagi saya dan para Wakil yang terpilih, kiranya semua bisa kita jalani dengan ikhlas dan sungguh-sungguh secara bersama-sama dalam membantu masyarakat yang mencari keadilan hukum, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu melalui LBH GAAS ini,” ungkap H Iwan.
Direktur LBH GAAS terpilih ini juga menyampaikan apresiasinya terhadap Ketua Umum GAAS. Menurutnya, LBH GAAS ini ialah hasil dari keperdulian seorang Ketua Umum atas masih banyaknya masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan maksimal dalam mencari keadilan hukum.
“Ijinkan saya mengucapkan apresiasi kepada Ketua Umum GAAS, Rudy Silfa SH, karena kalau beliau tidak iba dan peka terhadap permasalahan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, mungkin LBH GAAS ini belum dipikirkan untuk dibentuk. Semoga dengan tim hebat yang telah terbentuk ini, nantinya masyarakat akan lebih menegenal dan mencintai Ormas GAAS karena peran, partisipasi dan kepeduliaan yang telah dihadirkan melalui LBH GAAS ini, Ormas GAAS ialah LBH GAAS dan LBH GAAS ialah Ormas GAAS yang merupakan satu kesatuan dengan tujuan yang sama,” pungkasnya. (Rendy)
Tags:GAAS
-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------
0 Komentar