menu
search
close
UPDATE WILAYAH.ID
Create Story notifications_none account_circle
  • #ceoNews
  • #ceoFinance
  • #ceoSport
  • #ceoOto
  • #ceoTravel
  • #ceoFood
  • #ceoHealt
  • #ceoProperty
  • #ceoOtomotif

Iklan

  • home Beranda
  • trending_up Trending
  • play_arrow Video
  • camera Galeri Foto
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Organisasi

Tentang Majalah Ceo

  • Redaksi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Beli Channels ID

Media Ceo Group

Media Ceo Group
Admin | Zainal Abidin

Admin | Zainal Abidin

Admin Media Ceo Group

Rabu, 10 November 2021
GAAS

Ketum GAAS Rudy Silfa,SH dan Direktur LBH GAAS A.R Mangi,SH,MH gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Gelombang ke II

   




Sehubungan dengan keberhasilan atas terselenggaranya kegiatan PENDIDIKAN & LATIHAN (DIKLAT) PARALEGAL Gelombang yang Ke-1 (Pertama), maka dengan ini kami DPP GAAS & LBH GAAS akan kembali menyelenggarakan DIKLAT PARALEGAL Gelombang yang Ke-2 (Dua), yang akan dilaksanakan pada Hari Minggu, tanggal 28 November 2021, bertempat di Hotel Losari, Gambir-Jakarta Pusat.



Bagi yang ingin ikut Pendidikan & Latihan PARALEGAL, dengan biaya *500 ribu* dan akan mendapatkan: *_Kemeja Seragam PARALEGAL+KTA PARALEGAL+TOPI LBH+TALI ID CARD LBH+E-SERTIFIKAT+Materi Pelatihan._* Pembayarannya silahkan di transfer ke rekening 


BCA : 2771471619



A/N : *SOEDARTO RIMBUN* (Bendahara Umum DPP GAAS). 


Untuk peserta yang ingin ikut, silahkan isi lis dibawah ini, berikut ukuran baju dan foto untuk di KTA.


Tujuan Mengikuti Pendidikan & Latihan PARALEGAL, adalah 


1. Menambah pengetahuan dan wawasan tentang hukum.


2. Melindungi diri sendiri, keluarga dan tetangga. 


3. Memberikan pengetahuan hukum bagi masyarakat. 


4. Melakukan pendampingan masyarakat yang berhadapan dengan hukum. 


5. Memberikan bantuan hukum dalam kasus non litigasi seperti konsultasi, negosiasi, mediasi, bahkan mendampingi pelapor atau korban, juga terlapor dan saksi di kepolisian. 


6. Masuk dalam Surat Kuasa untuk pendampingan dan pembelaan klien. 


7. Membantu penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh orang lain atau komunitasnya. 


8. Cara agar bisa membuat Surat Kuasa, membuat gugatan ke pengadilan dan membuat laporan di kepolisian. 


9. Dan lain lain



[ Zainal Abidin ] |™ Ketua Bidang Media DPP GAAS

GAAS

Posting Komentar

0 Komentar

-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------

Jasa Konsultan Web Development

test
test

Bupati Kab. Takalar

Bupati Kab. Takalar

Wakil Bupati Kab. Takalar

Wakil Bupati Kab. Takalar

Sekda kab. Takalar

Sekda kab. Takalar

Bupati Takalar

Bupati Takalar

Wakil Bupati Takalar

Wakil Bupati Takalar

Sekda Kab. Takalar

Sekda Kab. Takalar

Ketua DPC PKB Kab. Lampung Utara

Ketua DPC PKB Kab. Lampung Utara

Kepala Desa Kali Balangan

Kepala Desa Kali Balangan

Ketua DPD Partai Golkar Bangka Barat

Ketua DPD Partai Golkar Bangka Barat

Ketua DPC PPP Kab. Bangka Barat

Ketua DPC PPP Kab. Bangka Barat

Ketua LSM Laskar Bangka Barat

Ketua LSM Laskar Bangka Barat

Kepala Desa Sekar Biru

Kepala Desa Sekar Biru

Kepala Desa Kelabat

Kepala Desa Kelabat

Connect With Us

  • Redaksi
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • YouTube

Iklan

2022 © PT. Multimedia Ceo Indonesia
Version: 1.1 (Design By.ZainalNews.com)